PENGERTIAN,
OBJEK DAN RUANG LINGKUP SERTA KEGUNAAN ILMU TAFSIR
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Kelompok
Mata Kuliah
Tafsir 1
Dosen Pengampu: Muh.
Badaruddin, M.Pd.I
Disusun Oleh Kelompok 1 :
1. Agus
Cahyono : (1501010236)
2.
Miftahul Amril Falah : (1501010081)
3. Siti
Khulaimah : (1501010117)
4. Yohana Adelia : (1501010230)
Prodi PAI Semester 3
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
STAIN JURAI SIWO METRO
TAHUN 2016
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur penulis ucapkan
kehadirat Allah telah SWT, yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya sehingga
penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas kelompok yang diberikan oleh
Bapak Muh. Badaruddin, M.Pd.I selaku dosen pengampu mata kuliah Tafsir 1.
Dalam menyelesaikan makalah ini penulis banyak
mendapatkan bantuan dan masukan dari barbagai pihak, untuk itu dalam kesempatan
ini penulis ingin mengucapkan terima kasih kapada semua pihak, rekan dan
teman-teman yang telah membantu penulis dalam menyelesaikan makalah ini.
Kami mohon maaf
atas kesalahan atau kekurangan dalam penulisan makalah ini. Karena kami selaku
penulis menyadari bahwa dalam menulis makalah ini masih jauh dari yang
diharapkan oleh dosen pengampu, maka dari itu kritik dan saran yang sifatnya membangun
sangat penulis harapkan.
Kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat
kepada kami khususnya, serta kepada semua pihak pembaca makalah ini demi
kemajuan ilmu pengetahuan khususnya dibidang pendidikan. Aamiin Ya Rabbal
‘Alamiin.
Metro, 15 September 2016
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ...................................................................................... i
KATA PENGANTAR ..................................................................................... ii
DAFTAR ISI ................................................................................................... iii
BAB I: PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah............................................................................. 1
B. Rumusan Masalah....................................................................................... 1
C. Tujuan …................................................................................................... 1
BAB II: PEMBAHASAN
A. Pengertian
Ilmu Tafsir.................................................................................. 2
B. Objek dan Ruang
Lingkup Ilmu Tafsir.......................................................... 4
C.
Kegunaan Ilmu Tafsir................................................................................... 5
BAB III: PENUTUP
A. Kesimpulan ................................................................................................ 7
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................ 8
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Al-Qur’an adalah sumber dari segala
sumber ajaran Islam yang di dalamnya mencakup berbagai ilmu pengetahuan.
Al-Qur’an ibarat lautan yang amat luas,dalam dan tidak bertepi, penuh dengan
keajaiban dan makna yang tidak akan pernah sirna dan tidak berubah ditelan
zaman. Hal ini sebagai bukti bahwa Al-Qur’an adalah mukjizat dan bukan hasil
karya atau ciptaan manusia. Maka untuk mengetahui dan memahami betapa dalam isi
Al-Qur’an diperlukan tafsir.
Penafsiran terhadap Al-Qur’an
mempunyai peranan yang sangat besar dan penting bagi kemajuan dan perkembangan
umat Islam. Oleh karena itu, sangatlah penting bagi kita untuk mempelajarinya,
karena Al-Qur’an merupakan pedoman dan petunjuk hidup bagi manusia dalam rangka
menjadi insan kamil. Dalam makalah yang singkat ini, penulis berusaha membahas
tentang pengertian ilmu tafsir, objek dan ruang lingkup ilmu tafsir, serta
kegunaan ilmu tafsir.
B. Rumusan
Masalah
1. Apakah Pengertian Ilmu Tafsir?
2. Apakah objek dan ruang lingkup ilmu
tafsir?
3. Apasajakah kegunaan ilmu tafsir?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian Ilmu Tafsir.
2. Untuk mengetahui objek dan ruang
lingkup ilmu tafsir.
3. Untuk mengetahui kegunaan ilmu tafsir.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ilmu Tafsir
Kata
tafsir diambil dari kata fassara -
yufassiru – tafsiran yang berarti keterangan atau uraian. Pendapat lain
menyatakan bahwa tafsir berasal dari kata al-fasr
yang artinya menjelaskan atau mengetahui maksud suatu kata yang sulit,
sebagaimana terdapat dalam firman Allah SWT yang berbunyi:
وَلَا يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلَّا جِئْنَاكَ بِالْحَقِّ
وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا
“Dan mereka (orang-orang kafir itu) tidak datang kepadamu (membawa)
suatu yang aneh, melainkan Kami datangkan kepadamu yang benar dan penjelasan
yang paling baik.” (QS. Al-Furqon (25): 33).
Dari
ayat tersebut, dapat dikatakan bahwa pengertian tafsir ialah upaya untuk
mengungkap makna yang musykil dari suatu kosakata. Al-Jurjani berpendapat bahwa kata tafsir menurut
pengertian bahasa adalah al-kasyf wa al
izhar yang artinya menyingkap (membuka) dan melahirkan.[1]
Dalam kamus bahasa Indonesia, tafsir
berarti penjelasan terhadap satu kalimat (ekspansi dan klarisifikasi) yang juga
mengandung pengertian penyingkapan, penunjukan, dan keterangan dari maksud
suatu ucapan atau kalimat.[2]
Dalam bahasa Inggris kegiatan
menafsir diistilahkan dengan kata “exegesis” yang memiliki arti membawa
keluar atau mengeluarkan. Apabila dikenakan pada tulisan-tulisan, maka kata
tersebut berarti “membaca atau menggali” arti tulisan tersebut. Jadi, pada
waktu kita membaca sebuah tulisan atau mendengar suatu pernyataan yang kita coba
pahami dan tafsirkan, maka kita sebenarnya sedang melakukan penafsiran.[3]
Adapun pengertian tafsir menurut
istilah, para ulama mengemukakannya dengan redaksi yang berbeda-beda. Antara
lain sebagai berikut:
1.
Menurut
Al-Kilabi dalam At-Tashil.
التَّفْسِيْرُ شَرْحُ اْلقُرْأنِ وَ بَيَانُ
مَعْنَاهُ واْلإِفْصَاحُ بِمَا يَقْضِيْهِ بِنَصِّهِ اَوْ إِشَارَتِهِ اَوْ
نَحْوًا
Artinya:
“Tafsir
adalah menjelaskan Al-Qur’an, menerangkan maknanya, dan menjelaskan apa yang
dikehendaki nash, isyarat, dan tujuanya.”[4]
2.
Menurut Abu
Hayyan
التَّفْسِيْرُ
في الإِصْتِلَاحِ عِلْمٌ يُبْحَثُ عن كَيْفِيَّةِ النُّطْقِ بِأَ طْفَا ظِ
القُرْأنِ ومَدْ لُوْلَاتِهَا وَأَحْكَامِهَا اْلإِفْرَادِيَّةِ وَالتَّرْ
كِيْبِيَّةِ وَمَعَا نِيْهَا الَّتِي تَحْمِلُ عَلَيْهَا حَالَةَ التَّرْكِيْبِ.
Artinya:
“Tafsir
adalah ilmu mengenai cara pengucapan kata-kata Al-Qur’an serta cara
mengungkapkan petunjuk, kandungan-kandungan hukum, dan makna-makna yang
terkandung di dalamnya.”
3.
Menurut
Syekh Al-Jazairi dalam Shahih At-Taujih
التَّفْسِيْرُ في الحَقِيْقَةِ إنَّمَا هُوَ شَرْحُ
اللَّفْظِ اْلمُسْتَلِفِّ عِنْدَ السَّا مِعِ بِمَا هُوَ أفْصَحُ عِنْدَهُ بمَا
يُرَا دِفُهُ اَوْ يُقَارِبُهُ اَوْ لَهُ دِلَالَةٌ
علَيْهِ بِإِحْدَاى طُرُقِ
الدِّلَالَةِ.
Artinya:
“Tafsir pada
hakekatnya adalah menjelaskan kata yang sukar dipahami oleh pendengar sehingga
berusaha mengemukakan sinonimnya atau makna yang mendekatinya, atau dengan
jalan mengemukakan salah satu dilalah-Nya.”[5]
4.
Menurut
Az-Zarkasyi
عِلْمُ يُفْهَمُ بِهِ كِتَابُ اللّهِ المُنَزَّلُ عَلَى نَّبِيَّهِ مُحَمَّدٍ
ص.م. وَ بَيَانُ مَعَانِيْهِ وَالسْتِخْرَاجُ أَحْكَامِهِ.
Artinya:
“Tafsir
adalah ilmu yang digunakan untuk memahami dan menjelaskan makna-makna kitab
Allah yang ditunkan kepada Nabi-Nya, Muhammad SAW. serta menyimpulkan
kandungan-kandungan hukum dan hikmahnya.”[6]
5. Menurut
Al-Maturidi
Al-Maturidi
mendefinisikan tafsir dengan penjelasan yang pasti dari maksud satu lafal
dengan persaksian bahwa Allah bermaksud demikian dengan menggunakan dalil-dalil
yang pasti melalui para periwayat yang adil dan jujur.[7]
6. Menurut
Abdul Qahir al-Jurjani
Di
dalam kitabnya Dalaailul I’jaz, beliau menulis bahwa tafsir secara
etimologis berarti menyingkap, menampakkan atau memaparkan makna ayat-ayat
Al-Qur’an, urusan-urusannya, kisahnya, dan sebab-sebab ditirunkannya dengan
lafal atau kalimat yang menunjuk kepadanya secara terang.[8]
Berdasarkan
beberapa pendapat tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa pada dasarnya tafsir
itu adalah ”suatu hasil usaha dalam mengungkapkan atau menjelaskan arti serta makna-makna
yang terkandung di dalam Al-Qur’an dengan menggunakan kaidah-kaidah tertentu”.
B. Objek dan Ruang Lingkup Ilmu Tafsir
Tafsir
bersentuhan langsung dengan kalam Allah untuk menjelaskan maksud yang
tersembunyi dalam kalam-Nya. Oleh sebab itu, obyek kajian ilmu tafsir adalah
upaya untuk merenungkan pesan-pesan Allah di dalam kitab-Nya yang berbahasa
arab agar dapat dipahami dan dijadikan pedoman hidup yang sesuai dengan
perkembangan zaman. Dengan demikian, upaya untuk menggali hukum-hukum yang yang
dijelaskan Allah serta mengetahui tentang halal haram sangat bergantung kepada
tafsir.
Dengan
kata lain, tanpa adanya upaya yang dilakukan oleh mufassir, Al-Qur’an hanya
menjadi bacaan yang manfaatnya kurang dirasakan oleh manusia. Hal itu pada
gilirannya akan menguatkan pernyataan Ali bin Abi Thalib, “Al-Qur’an adalah
teks yang tidak berbicara, tetapi yang dapat membuatnya berbicara adalah
manusia yang membacanya”.[9]
Sedangkan
ruang lingkup pembahasan ilmu tafsir berkaitan dengan kalamullah yang merupakan
petunjuk dan pembeda dari yang haq dan yang bathil. Ilmu tafsir dapat dikatakan
sebagai ilmu yang sangat luas cakupannya, karena seorang ahli tafsir membahas
berbagai macam disiplin ilmu, terkadang membahas tentang akidah, fiqh, dan
akhlak. Di samping itu, tidak mungkin seseorang dapat memetik pelajaran dari
ayat-ayat Al-Qur’an kecuali dengan mengetahiu makna-maknanya.
C. Kegunaan Ilmu Tafsir
Sebelumnya
telah disinggung bahwa Al-Qur’an dikomunikasikan Allah SWT menggunakan bahasa
Arab sebagai bahasa masyarakat yang menjadi sasaran pertama Al-Qur’an.
Al-Qur’an juga adalah kitab yang di dalamnya termuat dasar-dasar ajaran Islam.
Al-Qur’an menjelaskan segala perintah dan larangan, halal dan haram, serta baik
dan buruk. Segala yang termaktub di dalamnya harus dijadikan pegangan oleh umat
Islam karena memberikan petunjuk untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan
di akherat.
Untuk menangkap semua kandungan
Al-Qur’an tidak cukup hanya dengan membacanya. Diperlukan kemampuan dalam
memahami dan mengungkap isi kandungannya. Kemampuan itu disebut tafsir. Tafsir
Al-Qur’an lahir pada masa awal kemunculan Islam yang kemudian terus berkembang
pada masa generasi ulama salaf dan khalaf.
Ilmu tafsir berupaya menjelaskan
makna ayat Al-Qur’an. Selain itu ilmu tafsir juga mengadaptasikan ayat
Al-Qur’an ke dalam situasi kekinian. Oleh sebab itu, ilmu tafsir memiliki
sejumlah manfaat antara lain:
- Ilmu tafsir menjelaskan makna-makna yang sulit dipahami. Hal ini pada gilirannya menunjukan bahwa Al-Qur’an memang kitab mukjizat.
- Ilmu tafsir menerangkan penjelasan yang kiranya terbuang. Misalnya, tidak ada analogi yang mendahului, perangkat untuk menjelaskan tidak terpenuhi, atau ayat yang dibahas berhubungan dengan ayat lain.
- Tafsir menjelaskan kemungkinan makna yang dikehendaki oleh pengirim wahyu. Hal itu karena suatu redaksi yang digunakan Allah memiliki beberapa kemungkinan makna, seperti majas dan sinonim.
- Menghasilkan pengetahuan baru.
- Menjawab tantangan zaman dan menjadikan Al-Qur’an sebagai kitab yang berlaku sepanjang masa karena tidak dipahami secara sama oleh setiap generasi.
Selain lima hal tersebut di atas,
ada pendapat lain menyatakan tentang kegunaan ilmu tafsir. Antara lain:
- Mengetahui maksud Allah yang terdapat di dalam syari’atnya yang berupa perintah dan larangan, sehingga keadaan manusia menjadi lurus dan baik.
- Untuk mengetahui petunjuk Allah mengenai akidah, ibadah, dan akhlak agar masyarakat berhasil meraih kebahagiaan dunia dan akhirat.
- Untuk mengetahui aspek-aspek kemukjizatan yang terdapat di dalam al-Qur’an al-Karim, dan untuk menyampaikan seseorang kepada derajat ibadah yang paling baik.
Oleh sebab itu, dengan tafsir
diharapkan manusia memahami Al-Qur’an, mampu menghasilkan hukum dan hikmah,
mengetahui tingkatan hujjah, menjelaskan makna-makna ayat, serta menemukan
pokok-pokok nasehat dengan cara yang benar dan ilmiah.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Tafsir
secara bahasa artinya penjelasan, adapun ilmu tafsir adalah ilmu yang ilmu yang
menjelaskan tentang makna-makna yang terkandung dalam Al-Qur’an. Objek kajian
ilmu tafsir adalah upaya untuk merenungkan pesan-pesan Allah di dalam kitab-Nya
yang berbahasa arab agar dapat dipahami dan dijadikan pedoman hidup yang sesuai
dengan perkembangan zaman. Dan ruang lingkupnya yaitu kalamullah yang dijadikan
petunjuk dan pembeda antara yang hak yang bathil.
Ilmu tafsir
mempunyai banyak manfaat yaitu untuk mengetahui dan memahami makna-makna serta
kandungan yang terdapat dalam Al-Qur’an sebagai petunjuk dan pedoman hidup
manusia khususnya umat Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Anshori,
Haji. 2013. Ullumul Qur’an: Kaidah-Kaidah
Memahami Firman Tuhan. Jakarta: Rajawali Pers.
Anwar, Rosihon. 2005. Ilmu Tafsir. Bandung: Pustaka Setia.
Kementerian Agam RI. 2012. Al-Qur’an dan Tafsirnya.
Jakarta: PT Sinergi Pustaka Indonesia.
Samsurrohman.
2014. Pengantar Ilmu Tafsir. Jakarta:
Amzah.
Yusuf, Kadar M. 2009. Studi Al-Qur’an. Jakarta: Amzah.
[2] Pusat Studi
Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2002),
Cet.ke-3, h. 1119
[3] John Hayes dan Carl Holladay, Pedoman Penafsiran Al-Kitab,
(Jakarata: BPK Gunung Mulia, 1993), h. 1.
[4] Ash-Shiddieqy,
TM Hasbi, Sejarah dan Pengantar Ilmu
Al-Qur’an, Jakarta, Bulan Bintang, Bandung, 1994, hlm. 178
[5] Ibid.
[6] Abd. Al-Hayy Al-Farmawy,
Al-Bidayah fi At-Tafsir Al-Maudlu’i,
Maktabah Al-Jumhuriyyah, Mesir, t.t., hlm. 25
[8] Muhammad
Husain az-Zahabi, at-Tafsir wal mufassiruun,(Kairo: Matba’ah Mustafa
al-Halabi, 1976), Cet. Ke 2, h. 20.
EmoticonEmoticon