Jumat, 11 November 2016

Makalah Tentang Pengertian, Objek Kajian dan Ruang Lingkup serta Kegunaan Ilmu Tafsir

PENGERTIAN, OBJEK DAN RUANG LINGKUP SERTA KEGUNAAN ILMU TAFSIR
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Kelompok
Mata Kuliah Tafsir 1
Dosen Pengampu: Muh. Badaruddin, M.Pd.I

 

Disusun Oleh Kelompok 1 :
         1. Agus Cahyono                   : (1501010236)
         2. Miftahul Amril Falah       : (1501010081)
         3. Siti Khulaimah                  : (1501010117)
         4. Yohana Adelia                   : (1501010230)

Prodi PAI Semester 3
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
STAIN JURAI SIWO METRO
TAHUN 2016


KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis ucapkan kehadirat Allah telah SWT, yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas kelompok yang diberikan oleh Bapak Muh. Badaruddin, M.Pd.I selaku dosen pengampu mata kuliah Tafsir 1.
Dalam menyelesaikan makalah ini penulis banyak mendapatkan bantuan dan masukan dari barbagai pihak, untuk itu dalam kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terima kasih kapada semua pihak, rekan dan teman-teman yang telah membantu penulis dalam menyelesaikan makalah ini.
Kami mohon maaf atas kesalahan atau kekurangan dalam penulisan makalah ini. Karena kami selaku penulis menyadari bahwa dalam menulis makalah ini masih jauh dari yang diharapkan oleh dosen pengampu, maka dari itu kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat penulis harapkan.
Kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kami khususnya, serta kepada semua pihak pembaca makalah ini demi kemajuan ilmu pengetahuan khususnya dibidang pendidikan. Aamiin Ya Rabbal ‘Alamiin.


Metro, 15 September 2016     


Penulis







DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL ...................................................................................... i  
KATA PENGANTAR ..................................................................................... ii 
DAFTAR ISI ................................................................................................... iii
BAB I: PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah............................................................................. 1 
B.    Rumusan Masalah....................................................................................... 1 
C.    Tujuan …................................................................................................... 1 
BAB II: PEMBAHASAN
A.    Pengertian Ilmu Tafsir.................................................................................. 2 
B.    Objek dan Ruang Lingkup Ilmu Tafsir.......................................................... 4
C.    Kegunaan Ilmu Tafsir................................................................................... 5
BAB III: PENUTUP
A.    Kesimpulan ................................................................................................ 7
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................ 8



BAB I
PENDAHULUAN

A.        Latar Belakang Masalah
            Al-Qur’an adalah sumber dari segala sumber ajaran Islam yang di dalamnya mencakup berbagai ilmu pengetahuan. Al-Qur’an ibarat lautan yang amat luas,dalam dan tidak bertepi, penuh dengan keajaiban dan makna yang tidak akan pernah sirna dan tidak berubah ditelan zaman. Hal ini sebagai bukti bahwa Al-Qur’an adalah mukjizat dan bukan hasil karya atau ciptaan manusia. Maka untuk mengetahui dan memahami betapa dalam isi Al-Qur’an diperlukan tafsir.
            Penafsiran terhadap Al-Qur’an mempunyai peranan yang sangat besar dan penting bagi kemajuan dan perkembangan umat Islam. Oleh karena itu, sangatlah penting bagi kita untuk mempelajarinya, karena Al-Qur’an merupakan pedoman dan petunjuk hidup bagi manusia dalam rangka menjadi insan kamil. Dalam makalah yang singkat ini, penulis berusaha membahas tentang pengertian ilmu tafsir, objek dan ruang lingkup ilmu tafsir, serta kegunaan ilmu tafsir.

B.        Rumusan Masalah
1.         Apakah Pengertian Ilmu Tafsir?
2.         Apakah objek dan ruang lingkup ilmu tafsir?
3.         Apasajakah kegunaan ilmu tafsir?

C.        Tujuan  
1.         Untuk mengetahui pengertian Ilmu Tafsir.
2.         Untuk mengetahui objek dan ruang lingkup ilmu tafsir.
3.         Untuk mengetahui kegunaan ilmu tafsir.

  
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ilmu Tafsir
            Kata tafsir diambil dari kata fassara - yufassiru – tafsiran yang berarti keterangan atau uraian. Pendapat lain menyatakan bahwa tafsir berasal dari kata al-fasr yang artinya menjelaskan atau mengetahui maksud suatu kata yang sulit, sebagaimana terdapat dalam firman Allah SWT yang berbunyi:
وَلَا يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلَّا جِئْنَاكَ بِالْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا

            “Dan mereka (orang-orang kafir itu) tidak datang kepadamu (membawa) suatu yang aneh, melainkan Kami datangkan kepadamu yang benar dan penjelasan yang paling baik.” (QS. Al-Furqon (25): 33).
           
            Dari ayat tersebut, dapat dikatakan bahwa pengertian tafsir ialah upaya untuk mengungkap makna yang musykil dari suatu kosakata. Al-Jurjani berpendapat bahwa kata tafsir menurut pengertian bahasa adalah al-kasyf wa al izhar yang artinya menyingkap (membuka) dan melahirkan.[1]
            Dalam kamus bahasa Indonesia, tafsir berarti penjelasan terhadap satu kalimat (ekspansi dan klarisifikasi) yang juga mengandung pengertian penyingkapan, penunjukan, dan keterangan dari maksud suatu ucapan atau kalimat.[2]
            Dalam bahasa Inggris kegiatan menafsir diistilahkan dengan kata “exegesis” yang memiliki arti membawa keluar atau mengeluarkan. Apabila dikenakan pada tulisan-tulisan, maka kata tersebut berarti “membaca atau menggali” arti tulisan tersebut. Jadi, pada waktu kita membaca sebuah tulisan atau mendengar suatu pernyataan yang kita coba pahami dan tafsirkan, maka kita sebenarnya sedang melakukan penafsiran.[3]
            Adapun pengertian tafsir menurut istilah, para ulama mengemukakannya dengan redaksi yang berbeda-beda. Antara lain sebagai berikut:

1.                  Menurut Al-Kilabi dalam At-Tashil.
التَّفْسِيْرُ شَرْحُ اْلقُرْأنِ وَ بَيَانُ مَعْنَاهُ واْلإِفْصَاحُ بِمَا يَقْضِيْهِ بِنَصِّهِ اَوْ إِشَارَتِهِ اَوْ نَحْوًا
Artinya:
“Tafsir adalah menjelaskan Al-Qur’an, menerangkan maknanya, dan menjelaskan apa yang dikehendaki nash, isyarat, dan tujuanya.”[4]

2.                  Menurut Abu Hayyan
التَّفْسِيْرُ في الإِصْتِلَاحِ عِلْمٌ يُبْحَثُ عن كَيْفِيَّةِ النُّطْقِ بِأَ طْفَا ظِ القُرْأنِ ومَدْ لُوْلَاتِهَا وَأَحْكَامِهَا اْلإِفْرَادِيَّةِ وَالتَّرْ كِيْبِيَّةِ وَمَعَا نِيْهَا الَّتِي تَحْمِلُ عَلَيْهَا حَالَةَ التَّرْكِيْبِ.
Artinya:
Tafsir adalah ilmu mengenai cara pengucapan kata-kata Al-Qur’an serta cara mengungkapkan petunjuk, kandungan-kandungan hukum, dan makna-makna yang terkandung di dalamnya.”

3.                  Menurut Syekh Al-Jazairi dalam Shahih At-Taujih
التَّفْسِيْرُ في الحَقِيْقَةِ إنَّمَا هُوَ شَرْحُ اللَّفْظِ اْلمُسْتَلِفِّ عِنْدَ السَّا مِعِ بِمَا هُوَ أفْصَحُ عِنْدَهُ بمَا يُرَا دِفُهُ اَوْ يُقَارِبُهُ اَوْ لَهُ دِلَالَةٌ 
علَيْهِ بِإِحْدَاى طُرُقِ الدِّلَالَةِ.
Artinya:
“Tafsir pada hakekatnya adalah menjelaskan kata yang sukar dipahami oleh pendengar sehingga berusaha mengemukakan sinonimnya atau makna yang mendekatinya, atau dengan jalan mengemukakan salah satu dilalah-Nya.”[5]

4.                  Menurut Az-Zarkasyi
عِلْمُ يُفْهَمُ بِهِ كِتَابُ اللّهِ المُنَزَّلُ عَلَى نَّبِيَّهِ مُحَمَّدٍ ص.م. وَ بَيَانُ مَعَانِيْهِ وَالسْتِخْرَاجُ أَحْكَامِهِ.
Artinya:
“Tafsir adalah ilmu yang digunakan untuk memahami dan menjelaskan makna-makna kitab Allah yang ditunkan kepada Nabi-Nya, Muhammad SAW. serta menyimpulkan kandungan-kandungan hukum dan hikmahnya.”[6]

5.         Menurut Al-Maturidi
            Al-Maturidi mendefinisikan tafsir dengan penjelasan yang pasti dari maksud satu lafal dengan persaksian bahwa Allah bermaksud demikian dengan menggunakan dalil-dalil yang pasti melalui para periwayat yang adil dan jujur.[7]

6.         Menurut Abdul Qahir al-Jurjani
            Di dalam kitabnya Dalaailul I’jaz, beliau menulis bahwa tafsir secara etimologis berarti menyingkap, menampakkan atau memaparkan makna ayat-ayat Al-Qur’an, urusan-urusannya, kisahnya, dan sebab-sebab ditirunkannya dengan lafal atau kalimat yang menunjuk kepadanya secara terang.[8]
            Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa pada dasarnya tafsir itu adalah ”suatu hasil usaha dalam mengungkapkan atau menjelaskan arti serta makna-makna yang terkandung di dalam Al-Qur’an dengan menggunakan kaidah-kaidah tertentu”.

B.        Objek dan Ruang Lingkup Ilmu Tafsir
            Tafsir bersentuhan langsung dengan kalam Allah untuk menjelaskan maksud yang tersembunyi dalam kalam-Nya. Oleh sebab itu, obyek kajian ilmu tafsir adalah upaya untuk merenungkan pesan-pesan Allah di dalam kitab-Nya yang berbahasa arab agar dapat dipahami dan dijadikan pedoman hidup yang sesuai dengan perkembangan zaman. Dengan demikian, upaya untuk menggali hukum-hukum yang yang dijelaskan Allah serta mengetahui tentang halal haram sangat bergantung kepada tafsir.
            Dengan kata lain, tanpa adanya upaya yang dilakukan oleh mufassir, Al-Qur’an hanya menjadi bacaan yang manfaatnya kurang dirasakan oleh manusia. Hal itu pada gilirannya akan menguatkan pernyataan Ali bin Abi Thalib, “Al-Qur’an adalah teks yang tidak berbicara, tetapi yang dapat membuatnya berbicara adalah manusia yang membacanya”.[9]
            Sedangkan ruang lingkup pembahasan ilmu tafsir berkaitan dengan kalamullah yang merupakan petunjuk dan pembeda dari yang haq dan yang bathil. Ilmu tafsir dapat dikatakan sebagai ilmu yang sangat luas cakupannya, karena seorang ahli tafsir membahas berbagai macam disiplin ilmu, terkadang membahas tentang akidah, fiqh, dan akhlak. Di samping itu, tidak mungkin seseorang dapat memetik pelajaran dari ayat-ayat Al-Qur’an kecuali dengan mengetahiu makna-maknanya.

C.        Kegunaan Ilmu Tafsir
            Sebelumnya telah disinggung bahwa Al-Qur’an dikomunikasikan Allah SWT menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa masyarakat yang menjadi sasaran pertama Al-Qur’an. Al-Qur’an juga adalah kitab yang di dalamnya termuat dasar-dasar ajaran Islam. Al-Qur’an menjelaskan segala perintah dan larangan, halal dan haram, serta baik dan buruk. Segala yang termaktub di dalamnya harus dijadikan pegangan oleh umat Islam karena memberikan petunjuk untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akherat.
Untuk menangkap semua kandungan Al-Qur’an tidak cukup hanya dengan membacanya. Diperlukan kemampuan dalam memahami dan mengungkap isi kandungannya. Kemampuan itu disebut tafsir. Tafsir Al-Qur’an lahir pada masa awal kemunculan Islam yang kemudian terus berkembang pada masa generasi ulama salaf dan khalaf.
Ilmu tafsir berupaya menjelaskan makna ayat Al-Qur’an. Selain itu ilmu tafsir juga mengadaptasikan ayat Al-Qur’an ke dalam situasi kekinian. Oleh sebab itu, ilmu tafsir memiliki sejumlah manfaat antara lain:
  1. Ilmu tafsir menjelaskan makna-makna yang sulit dipahami. Hal ini pada gilirannya menunjukan bahwa Al-Qur’an memang kitab mukjizat.
  2. Ilmu tafsir menerangkan penjelasan yang kiranya terbuang. Misalnya, tidak ada analogi yang mendahului, perangkat untuk menjelaskan tidak terpenuhi, atau ayat yang dibahas berhubungan dengan ayat lain.
  3. Tafsir menjelaskan kemungkinan makna yang dikehendaki oleh pengirim wahyu. Hal itu karena suatu redaksi yang digunakan Allah memiliki beberapa kemungkinan makna, seperti majas dan sinonim.
  4.  Menghasilkan pengetahuan baru.
  5.   Menjawab tantangan zaman dan menjadikan Al-Qur’an sebagai kitab yang berlaku sepanjang masa karena tidak dipahami secara sama oleh setiap generasi.

Selain lima hal tersebut di atas, ada pendapat lain menyatakan tentang kegunaan ilmu tafsir. Antara lain:
  1. Mengetahui maksud Allah yang terdapat di dalam syari’atnya yang berupa perintah dan larangan, sehingga keadaan manusia menjadi lurus dan baik.
  2.  Untuk mengetahui petunjuk Allah mengenai akidah, ibadah, dan akhlak agar masyarakat berhasil meraih kebahagiaan dunia dan akhirat.
  3. Untuk mengetahui aspek-aspek kemukjizatan yang terdapat di dalam al-Qur’an al-Karim, dan untuk menyampaikan seseorang kepada derajat ibadah yang paling baik.
Oleh sebab itu, dengan tafsir diharapkan manusia memahami Al-Qur’an, mampu menghasilkan hukum dan hikmah, mengetahui tingkatan hujjah, menjelaskan makna-makna ayat, serta menemukan pokok-pokok nasehat dengan cara yang benar dan ilmiah.


BAB III
PENUTUP
A.                Kesimpulan
Tafsir secara bahasa artinya penjelasan, adapun ilmu tafsir adalah ilmu yang ilmu yang menjelaskan tentang makna-makna yang terkandung dalam Al-Qur’an. Objek kajian ilmu tafsir adalah upaya untuk merenungkan pesan-pesan Allah di dalam kitab-Nya yang berbahasa arab agar dapat dipahami dan dijadikan pedoman hidup yang sesuai dengan perkembangan zaman. Dan ruang lingkupnya yaitu kalamullah yang dijadikan petunjuk dan pembeda antara yang hak yang bathil.
Ilmu tafsir mempunyai banyak manfaat yaitu untuk mengetahui dan memahami makna-makna serta kandungan yang terdapat dalam Al-Qur’an sebagai petunjuk dan pedoman hidup manusia khususnya umat Islam.


DAFTAR PUSTAKA

Anshori, Haji. 2013. Ullumul Qur’an: Kaidah-Kaidah Memahami Firman Tuhan. Jakarta: Rajawali Pers.
Anwar, Rosihon. 2005. Ilmu Tafsir. Bandung: Pustaka Setia.
Kementerian Agam RI. 2012. Al-Qur’an dan Tafsirnya. Jakarta: PT Sinergi Pustaka Indonesia.
Samsurrohman. 2014. Pengantar Ilmu Tafsir. Jakarta: Amzah.
Yusuf, Kadar M. 2009. Studi Al-Qur’an. Jakarta: Amzah.


[1] Al-Jurjani, At-Ta’rifat, Ath-Thaba’ah wa an-Nasyr wa At-Tauzi, Jeddah, t.t., hlm. 63.
[2] Pusat Studi Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2002), Cet.ke-3, h. 1119
[3] John Hayes dan Carl Holladay, Pedoman Penafsiran Al-Kitab, (Jakarata: BPK Gunung Mulia, 1993), h. 1.
[4] Ash-Shiddieqy, TM Hasbi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an, Jakarta, Bulan Bintang, Bandung, 1994, hlm. 178
[5] Ibid.
[6] Abd. Al-Hayy Al-Farmawy, Al-Bidayah fi At-Tafsir Al-Maudlu’i, Maktabah Al-Jumhuriyyah, Mesir, t.t., hlm. 25
[7] Al-Maturidi, Ta’wilat Ahl Sunnah (Baghdad: Makatabah al-Irsyad, 1983), h. 5-6.
[8] Muhammad Husain az-Zahabi, at-Tafsir wal mufassiruun,(Kairo: Matba’ah Mustafa al-Halabi, 1976), Cet. Ke 2, h. 20.
[9] M. Nur Kholis, Al-Qur’an Kitab Sastra Terbesar, hlm. 89.
 


EmoticonEmoticon